Sebuah perpustakaan akan dapat memainkan peran sebagaimana mestinya manakalah di kelolah menurut kaidah yang berlaku. Kaidah itu adalah,
pertama menurut teori atau ilmu perpustakaan, dan ilmu-ilmu lain yang berkaitanseperti manajemen, sistem informasi manajemen, dan teknologi informasi.
Kedua, menurut praktik yang di sesuaikan dengan situasi dan lingkungan setempat. Sebab menurut menurut pengalaman dalam banyak hal, segala sesuatu yang dilakukan berdasarkan teori saja, biasanya belum dapat mencapai hasil yang maksimal. Selaiknya jika hanya di selenggarakan dengan pengalaman praktik tanpa berpedoman kepada ilmu yang bersangkutan, belum juga menjamin dapat berlangsung sebagaimana di harapkan.