Kegiatan di kapal tidak terlepas dari sewa-menyewa atau charter kapal. Pengetahuan dan kemampuan dalam hal charter kapal mutlak di miliki oleh para taruna/i ketatalaksanaan dan kepelabuhanan atau mahasiswa manajemen transportasi laut, termasuk dasar hukum, dokumen, prosedur, hingga klausulnyapada saat bekerja di pelabuhan.