Integrated Transport Resource Catalog

Pepustakaan Pusat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Title
Hukum Kontrak : Teori Dan Teknik Penyusunan Kontrak
Collection Location
Perpustakaan Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
Edition
Call Number
346.02 SAL h
ISBN/ISSN
978-979-007-922-9
Author(s)
Salim, H
Tarmizi
Subject(s)
hukum
Hukum Kontrak
Classification
346.02
Series Title
GMD
Text
Language
Indonesia
Publisher
Sinar Grafika
Publishing Year
2021
Publishing Place
Jakarta
Collation
ix, 189 hal..; 16 x 23 cm
Abstract/Notes
Hukum kontrak (contract of law; bahasa Inggris) atau overeencomstrech (edalam bahasa Belanda) mengandung pengertian keseluruhan kaidah-kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum.
Hukum kontrak di Indonesia masih menggunakan peraturan pemerintah kolonial Belanda yang terdapat dalam Buku III KUHP Perdata menganut sistem terbuka (system open), artinya bahwa para pihak bebas mengadakan kontrak dengan siapapun, menentukan syarat-syaratnya, pelaksanaannya, maupun bentuk kontraknya baik secara tertulis maupun lisan. Disamping itu diperkenankan membuat kontrak baik yang telah dikenal dalam KUH Perdata maupun di luar KUH Perdata. Hal ini sesuai pula dengan pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata yang berbunyi : "semua perjanjian yang di buat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya."
Specific Detail Info